1. Kawasan yang didalamnya terdapat sumber-sumber air dan atau mempengaruhi tingkat ketersediaan air bagi kehidupan mahluk hidup di sekitarnya yang menjamin keberlangsungan suatu ekosistem dan budidaya pertanian dan perairan.
Esensi dari kawasan ini adalah memberikan jaminan pada keseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan air. Aktifitas penggunaan lahan dan hutan yang tidak memperhatikan aspek kemampuan dan daya dukungnya telah menyebabkan penurunan kemampuan lahan untuk menyediakan air dalam jumlah dan kualitas air yang sesuai bagi mahluk hidup disekitarnya. Penurunan kemampuan penyediaan air ini bisa terjadi karena hilangnya sumber air karena perubahan bentuk dan tutupan lahan, penurunan kemampuan peresapan air di wilayah sekitar sumber air, kompetisi pemanfaatan air antar komponen dalam ekosistem (misal antara kebutuhan tanaman sawit dengan manusia), fluktuasi debit minimum dan maksimum yang ekstrim baik air tanah dan permukaan sehingga menyebabkan banjir di musim hujan dan kering di musim kemarau, dan pencemaran tanah dan air.
Oleh karena itu, jika terdapat suatu kawasan yang didalam terdapat sumber air dan kawasan mempengaruhi keberadaan suatu sumber air di kawasan lainnya maka termasuk dalam kategori ini. Pertimbangan terhadap jenis tutupan lahan dan ekosistem di kawasan tersebut digunakan sebagai salah satu faktor untuk menilai kemampuan kawasan-kawasan tersebut dalam penyedian air dan tata kelola air bersama-sama faktor lainnya seperti dengan bentuk topografi, jenis tanah dan hidrogeologi setempat.
Kebutuhan air dapat diuraikan sebagai keperluan air bersih (manusia), flora fauna, pemeliharaan fungsi-fungsi aliran, budidaya (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan). Sedangkan sumber-sumber ketersedian air adalah mata air, badan air terbuka (danau, rawa, sungai), air tanah (sumur dangkal (akiver bebas) dan sumur dalam (akiver tertekan)). Tingkat kuantitas dan kualitas ketersediaan air tersebut dipengaruhi oleh kondisi dari wilayah imbuhan air tanah (ditentukan oleh jenis batuan, misalnya Karts, gumuk pasir), wilayah resapan air, sempadan badan air, sempadan mata air (mempertahankan fungsi mata air).