Catatan Kampus Cikabayan
Pada perjalanan libur Lebaran akhir Maret 2026, penulis
berkesempatan mengunjungi Desa Siman, sebuah desa di lereng barat Gunung Kelud
yang menyimpan jejak panjang hubungan manusia dengan air. Di kawasan inilah
Prasasti Harinjing ditemukan, sebuah batu bertulis bertarikh 726 Śaka atau 804
Masehi yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia. Prasasti ini
mengabadikan kisah Bhagawanta Bari (sering juga ditulis Bhagawanta Dhari),
tokoh yang memprakarsai pembangunan sistem pengendalian air di Sungai
Harinjing. Tanggal yang tertera pada prasasti tersebut, 25 Maret 804 Masehi,
kini diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Kediri. Sebuah penanda bahwa
sejarah daerah ini bertumpu bukan hanya pada kekuasaan, tetapi juga pada
keberhasilan mengelola air demi kemakmuran masyarakat.
Prasasti Harinjing dibuat pada masa Kerajaan Medang, kerajaan Hindu-Buddha yang berkembang sekitar tahun 732–1016 Masehi. Pada saat prasasti ini diterbitkan tahun 804 Masehi, kerajaan diperintah oleh Rakai Warak Dyah Manara (803–827 Masehi). Melalui prasasti tersebut, wilayah Harinjing ditetapkan sebagai “sima”. Sebuah tanah perdikan yang memperoleh pembebasan pajak dan hak istimewa tertentu. Anugerah ini diberikan kepada Bhagawanta Bari atas jasanya membangun sistem pengendalian air yang melindungi sawah dan masyarakat dari banjir.