Rabu, 03 Maret 2010

Energi Penginderaan Jauh (bagian 2 : Penulusuran Hukum Radiasi Plank)

Oleh :  Idung Risdiyanto

Penurunan hukum radiasi Plank dapat ditelusuri dari sifat benda di alam, sebagai benda yang memancarkan energi.  Semua benda yang di alam yang mempunyai suhu mutlak diatas 0° K atau setara dengan –273°C akan mempunyai radiasi termal.  Sebagai dasar dari pernyataan tersebut adalah hipotesis tentang benda hitam sempurna, yang dicirikan oleh : (i) Suatu benda yang akan mengabsorbsi seluruh energi yang diterima dari segala sudut penerimaan dan (ii) Suatu benda yang akan mengemisikan semua energinya ke segala arah dengan seluruh kisaran panjang gelombang yang ada/tak terbatas.
Fakta di alam, hampir semua benda tidak mempunyai kesempurnaan sifat seperti yang digambarkan oleh benda hitam sempurna tersebut.  Oleh karena itu pada tahun 1879, berdasarkan suatu pendekatan empiris, Stefan Boltsman memberikan suatu persamaan yang dapat menjelaskan hubungan antara energi dengan suhu benda.  (Lebih lengkap dapat diunduh disini atau dibaca disini)